ETIKA KEPERAWATAN PERAWAT YANG BAIK DAN PROFESIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Saat ini dunia keperawatan semakin berkembang. Perawat
dianggap sebagai salah satu profesi kesehatan yang harus dilibatkan dalam
pencapaian tujuan pembangunan kesehatan baik di dunia maupun di
Indonesia.
Seiring dengan berjalannya waktu dan bertambahnya kebutuhan pelayanan
kesehatan menuntut perawat saat ini memiliki pengetahuan dan keterampilan di
berbagai bidang. Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas
dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga
memandang klien secara komprehensif. Perawat menjalankan fungsi dalam kaitannya
dengan berbagai peran pemberi perawatan, pembuat keputusan klinik dan etika,
pelindung dan advokat bagi klien, manajer kasus, rehabilitator, komunikator dan
pendidik.
Perawat adalah profesi yang
difokuskan pada perawatan individu, keluarga, dan masyarakat sehingga mereka
dapat mencapai, mempertahankan, atau memulihkan kesehatan yang optimal dan
kualitas hidup dari lahir sampai mati. Bagaimana peran perawat dalam menangani
pasien yang sedang menghadapi proses sakaratul maut?
Peran perawat sangat konprehensif dalam menangani pasien karena peran perawat adalah membimbing rohani pasien yang merupakan bagian integral dari bentuk pelayanan kesehatan dalam upaya memenuhi kebutuhan biologis-psikologis-sosiologis-spritual (APA, 1992 ), karena pada dasarnya setiap diri manusia terdapat kebutuhan dasar spiritual ( Basic spiritual needs, Dadang Hawari, 1999 ). Pentingnya bimbingan spiritual dalam kesehatan telah menjadi ketetapan WHO yang menyatakan bahwa aspek agama (spiritual) merupakan salah satu unsur dari pengertian kesehataan seutuhnya (WHO, 1984). Oleh karena itu dibutuhkan dokter dan terutama perawat untuk memenuhi kebutuhan spritual pasien. Karena peran perawat yang konfrehensif tersebut pasien senantiasa mendudukan perawat dalam tugas mulia mengantarkan pasien diakhir hayatnya sesuai dengan Sabda Rasulullah yang menyatakan bahwa amalan yang terakhir sangat menentukan, sehingga perawat dapat bertindak sebagai fasilisator (memfasilitasi) agar pasien tetap melakukan yang terbaik seoptimal mungkin sesuai dengan kondisinya. Namun peran spiritual ini sering kali diabaikan oleh perawat. Padahal aspek spiritual ini sangat penting terutama untuk pasien terminal yang didiagnose harapan sembuhnya sangat tipis dan mendekati sakaratul maut.
Menurut Dadang Hawari (1977,53) “ orang yang mengalami penyakit terminal dan menjelang sakaratul maut lebih banyak mengalami penyakit kejiwaan, krisis spiritual, dan krisis kerohanian sehingga pembinaan kerohanian saat klien menjelang ajal perlu mendapatkan perhatian khusus”. Pasien terminal biasanya mengalami rasa depresi yang berat, perasaan marah akibat ketidakberdayaan dan keputusasaan. Dalam fase akhir kehidupannya ini, pasien tersebut selalu berada di samping perawat. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan spiritual dapat meningkatkan semangat hidup klien yang didiagnosa harapan sembuhnya tipis dan dapat mempersiapkan diri pasien untuk menghadapi alam yang kekal.
Peran perawat sangat konprehensif dalam menangani pasien karena peran perawat adalah membimbing rohani pasien yang merupakan bagian integral dari bentuk pelayanan kesehatan dalam upaya memenuhi kebutuhan biologis-psikologis-sosiologis-spritual (APA, 1992 ), karena pada dasarnya setiap diri manusia terdapat kebutuhan dasar spiritual ( Basic spiritual needs, Dadang Hawari, 1999 ). Pentingnya bimbingan spiritual dalam kesehatan telah menjadi ketetapan WHO yang menyatakan bahwa aspek agama (spiritual) merupakan salah satu unsur dari pengertian kesehataan seutuhnya (WHO, 1984). Oleh karena itu dibutuhkan dokter dan terutama perawat untuk memenuhi kebutuhan spritual pasien. Karena peran perawat yang konfrehensif tersebut pasien senantiasa mendudukan perawat dalam tugas mulia mengantarkan pasien diakhir hayatnya sesuai dengan Sabda Rasulullah yang menyatakan bahwa amalan yang terakhir sangat menentukan, sehingga perawat dapat bertindak sebagai fasilisator (memfasilitasi) agar pasien tetap melakukan yang terbaik seoptimal mungkin sesuai dengan kondisinya. Namun peran spiritual ini sering kali diabaikan oleh perawat. Padahal aspek spiritual ini sangat penting terutama untuk pasien terminal yang didiagnose harapan sembuhnya sangat tipis dan mendekati sakaratul maut.
Menurut Dadang Hawari (1977,53) “ orang yang mengalami penyakit terminal dan menjelang sakaratul maut lebih banyak mengalami penyakit kejiwaan, krisis spiritual, dan krisis kerohanian sehingga pembinaan kerohanian saat klien menjelang ajal perlu mendapatkan perhatian khusus”. Pasien terminal biasanya mengalami rasa depresi yang berat, perasaan marah akibat ketidakberdayaan dan keputusasaan. Dalam fase akhir kehidupannya ini, pasien tersebut selalu berada di samping perawat. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan spiritual dapat meningkatkan semangat hidup klien yang didiagnosa harapan sembuhnya tipis dan dapat mempersiapkan diri pasien untuk menghadapi alam yang kekal.
1.2 Rumsan Masalah
1. Apa definisi Perawat ?
2. Apa Fungsi Perawat ?
3. Apa Peran Perawat ?
4. Apa Tindakan Perawat yang Baik
?
5. Apa ciri Perawat Profesional
?
6. Apa Tugas Perawat ?
1.3 Tujuan Penulisan
2. Mengetahui definisi
Perawat
3. Mengetahui Fungsi Perawat
4. Mengetahui Peran Perawat
5. Mengetahui Tindakan Perawat
yang Baik
6. Mengetahui ciri Perawat
Profesional
7. Mengetahui Tugas Perawat
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Defenisi
Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain
terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam, suatu system. Peran dipengaruhi
oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran
adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seesorang pada situasi sosial
tertentu. (Kozier Barbara, 1995:21).
Perawat
atau Nurse berasal dari bahasa latin yaitu
dari kata Nutrix yang berarti merawat atau memelihara. Harlley Cit
ANA (2000) menjelaskan pengertian dasar seorang perawat yaitu seseorang yang
berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dan melindungi seseorang karena
sakit, injury dan proses penuaan dan perawat Profesional adalah Perawat
yang bertanggungjawab dan berwewenang memberikan pelayanan Keparawatan secara
mandiri dan atau berkolaborasi dengan tenaga Kesehatan lain sesuai dengan
kewenanganya.(Depkes RI,2002).
Peran perawat yang dimaksud adalah cara
untuk menyatakan aktifitas perawat dalam praktik, dimana telah menyelesaikan
pendidikan formalnya yang diakui dan diberi kewenangan oleh pemerintah untuk
menjalankan tugas dan tanggung keperawatan secara professional sesuai dengan
kode etik professional.
Fungsi itu sendiri adalah
suatu pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perannya. Fungsi
dapat berubah disesuaikan dengan keadaan yang ada.
Fungsi
Perawat dalam melakukan pengkajian pada
Individu sehat maupun sakit dimana segala aktifitas yang di lakukan berguna
untuk pemulihan Kesehatan berdasarkan pengetahuan yang di miliki, aktifitas
ini di lakukan dengan berbagai cara untuk mengembalikan kemandirian Pasien
secepat mungkin dalam bentuk Proses Keperawatan yang terdiri dari tahap
Pengkajian, Identifikasi masalah (Diagnosa Keperawatan), Perencanaan,
Implementasi dan Evaluasi.
2.2
Peran Perawat
Merupakan tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai
dengan kedudukan dan system, dimana dapat dipengaruhi oleh keadaan social baik
dari profesi perawat maupun dari luar profesi keperawatan yang bersifat
konstan.
1. Pemberi Asuhan Keperawatan
Sebagai pemberi asuhan keperawatan, perawat membantu klien mendapatkan kembali
kesehatannya melalui proses penyembuhan. Perawat memfokuskan asuhan pada
kebutuhan kesehatan klien secara holistic, meliputi upaya untuk mengembalikan
kesehatan emosi, spiritual dan sosial. Pemberi asuhan memberikan bantuan kepada
klien dan keluarga klien dengan menggunakan energy dan waktu yang minimal.
Selain itu, dalam perannya sebagai pemberi asuhan keperawatan, perawat
memberikan perawatan dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang
dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses
keperawatan sehingga dapat ditentukan diagnosis keperawatan agar bisa
direncanakan dan dilaksanakan tindakan yang tepat dan sesuai dengan tingkat
kebutuhan dasar manusia, kemudian dapat dievaluasi tingkat perkembangannya.
Pemberian asuhan keperawatannya dilakukan dari yang sederhana sampai yang
kompleks.
2.
Pembuat Keputusan Klinis
Membuat keputusan klinis adalah inti pada praktik keperawatan. Untuk memberikan
perawatan yang efektif, perawat menggunakan keahliannya berfikir kritis melalui
proses keperawatan. Sebelum mengambil tindakan keperawatan, baik dalam
pengkajian kondisi klien, pemberian perawatan, dan mengevaluasi hasil, perawat
menyusun rencana tindakan dengan menetapkan pendekatan terbaik bagi klien. Perawat membuat keputusan sendiri atau berkolaborasi dengan klien dan
keluarga. Dalam setiap situasi seperti ini, perawat bekerja sama, dan
berkonsultasi dengan pembe ri perawatan kesehatan professional lainnya (Keeling
dan Ramos,1995).
3. Pelindung dan Advokat Klien
Sebagai pelindung, perawat membantu mempertahankan lingkungan yang
aman bagi klien dan mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan
serta melindungi klien dari kemungkinan efek yang tidak diinginkan dari suatu
tindakan diagnostic atau pengobatan. Contoh dari peran perawat sebagai pelindung
adalah memastikan bahwa klien tidak memiliki alergi terhadap obat dan memberikan
imunisasi melawat penyakit di komunitas. Sedangkan peran perawat sebagai
advokat, perawat melindungi hak klien sebagai manusia dan secara hukum, serta
membantu klien dalam menyatakan hak-haknya bila dibutuhkan. Contohnya, perawat
memberikan informasi tambahan bagi klien yang sedang berusaha untuk memutuskan
tindakan yang terbaik baginya. Selain itu, perawat juga melindungi hak-hak klien
melalui cara-cara yang umum dengan menolak aturan atau tindakan yang mungkin
membahayakan kesehatan klien atau menentang hak-hak klien. Peran ini juga
dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam menginterpetasikan
berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam
pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien,
juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien yang meliputi
hak atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak
atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak untuk menerima ganti
rugi akibat kelalaian.
4. Manager Kasus
Dalam perannya sebagai manager kasus, perawat mengkoordinasi
aktivitas anggota tim kesehatan lainnya, misalnya ahli gizi dan ahli terapi
fisik, ketika mengatur kelompok yang memberikan perawatan pada klien.
Berkembangnya model praktik memberikan perawat kesempatan untuk membuat pilihan
jalur karier yang ingin ditempuhnya. Dengan berbagai tempat kerja, perawat dapat
memilih antara peran sebagai manajer asuhan keperawatan atau sebagai perawat
asosiat yang melaksanakan keputusan manajer (Manthey, 1990). Sebagai manajer,
perawat mengkoordinasikan dan mendelegasikan tanggung jawab asuhan dan mengawasi
tenaga kesehatan lainnya.
5. Rehabilitator
Rehabilitasi adalah proses dimana individu kembali ke tingkat
fungsi maksimal setelah sakit, kecelakaan, atau kejadian yang menimbulkan
ketidakberdayaan lainnya. Seringkali klien mengalami gangguan fisik dan emosi
yang mengubah kehidupan mereka. Disini, perawat berperan sebagai rehabilitator
dengan membantu klien beradaptasi semaksimal mungkin dengan keadaan
tersebut.
6. Pemberi Kenyamanan
Perawat klien sebagai seorang manusia, karena asuhan keperawatan
harus ditujukan pada manusia secara utuh bukan sekedar fisiknya saja, maka
memberikan kenyamanan dan dukungan emosi seringkali memberikan kekuatan bagi
klien sebagai individu yang memiliki perasaan dan kebutuhan yang unik. Dalam
memberi kenyamanan, sebaiknya perawat membantu klien untuk mencapai tujuan yang
terapeutik bukan memenuhi ketergantungan emosi dan fisiknya.
7. Komunikator
Keperawatan mencakup komunikasi dengan klien dan keluarga, antar
sesame perawat dan profesi kesehatan lainnya, sumber informasi dan komunitas.
Dalam memberikan perawatan yang efektif dan membuat keputusan dengan klien dan
keluarga tidak mungkin dilakukan tanpa komunikasi yang jelas. Kualitas
komunikasi merupakan factor yang menentukan dalam memenuhi kebutuhan individu,
keluarga dan komunitas.
8. Penyuluh
Sebagai penyuluh, perawat menjelaskan kepada klien konsep dan
data-data tentang kesehatan, mendemonstrasikan prosedur seperti aktivitas
perawatan diri, menilai apakah klien memahami hal-hal yang dijelaskan dan
mengevaluasi kemajuan dalam pembelajaran. Perawat menggunakan metode pengajaran
yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan klien serta melibatkan sumber-sumber
yang lain misalnya keluarga dalam pengajaran yang direncanakannya.
9. Kolaborator
Peran perawat disini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim
kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapi, ahli gizi dan lain-lain dengan
berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi
atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
10. Edukator
Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan
tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan,
sehingga terjadi perubahab perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan
kesehatan.
11. Konsultan
Peran disini adalah sebagai tempat konsultasi terhadap masalah
atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas
permintaan klien tehadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang
diberikan.
12. Pembaharu
Peran sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan mengadakan
perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan
metode pemberian pelayanan keperawatan.
2.3 Fungsi Perawat
Definisi fungsi itu sendiri adalah suatu pekerjaan yang dilakukan sesuai
dengan perannya. Fungsi dapat berubah disesuaikan dengan keadaan yang ada. dalam
menjalankan perannya, perawat akan melaksanakan berbagai fungsi
diantaranya:
1. Fungsi Independen
Merupakan fungsi mandiri dan tidak tergantung pada orang lain, dimana
perawat dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan
sendiri dalam melakukan tindakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia
seperti pemenuhan kebutuhan fisiologis (pemenuhan kebutuhan oksigenasi,
pemenuhan kebutuhan cairan dan elektrolit, pemenuhan kebutuhan nutrisi,
pemenuhan kebutuhan aktivitas dan lain-lain), pemenuhan kebutuhan dan
kenyamanan, pemenuhan kebutuhan cinta mencintai, pemenuhan kebutuhan harga diri
dan aktualisasi diri.
2. Fungsi Dependen
Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas pesan atau
instruksi dari perawat lain. Sehingga sebagai tindakan pelimpahan tugas yang
diberikan. Hal ini biasanya silakukan oleh perawat spesialis kepada perawat
umum, atau dari perawat primer ke perawat pelaksana.
3. Fungsi Interdependen
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat saling
ketergantungan di antara satu dengan yang lainnya. Fungsi ini dapat terjadi
apabila bentuk pelayanan membutuhkan kerja sama tim dalam pemberian pelayanan
seperti dalam memberikan asuhan keperawatan pada penderita yang mempunyai
penyakit kompleks. Keadaan ini tidak dapat diatasi dengan tim perawat saja
melainkan juga dari dokter ataupun lainnya, seperti dokter dalam memberikan
tindakan pengobatan bekerjasama dengan perawat dalam pemantauan reaksi onat yang
telah diberikan.
Peranan perawat
sangat menunjukkan sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab untuk memelihara dan
mengelola asuhan keperawatan serta mengembangkan diri dalam meningkatkan mutu
dan jangkauan pelayanan keperawatan.
Fungsi
Perawat
1. Mengkaji kebutuhan
klien, keluarga, kelompok, masyarakat serta sumber yg tersedia & potensial
untuk memenuhi kebutuhan tsb.
2. Merencanakan
tindakan keperawatan kpd individu, keluarga, kelompok, masyarakat berdasarkan
diagnosa keperawatan.
3. Melaksanakan
rencana keperawatan
4. Mengevaluasi hasil
asuhan keperawatan
5. Mendokumentasikan
proses keperawatan
6. Mengidentifikasi
hal-hal yg perlu diteliti atau dipelajari serta merencanakan studi kasus guna
meningkatkan penget & pengembangan ketrampilan dlm praktik kep.
7. Berperan serta dlm
melaksanakan penyuluhan kesehatan kpd klien, keluarga, kelompok serta
masyarakat.
8. Bekerja sama dg
disiplin ilmu terkait dlm memberikan pel kes kpd klien, keluarga, kelompok,
masyarakat.
9.
Mengelola perawatan klien & berperan sbg ketua tim dlm melaksanakan
kegiatan keperawatan
2.4 Tindakan seorang perawat
baik
Tindakan keperawatan yang dilakukan seorang perawat baik
dibangsal maupun di ruang VIP harus sama dan sesuai SAK
Tidak
Membahayakan (Nonmaleficence)
Tindakan/ prilaku yang tidak menyebabkan
kecelakaan atau membahayakan orang lain.(Aiken, 2003).
Contoh : Bila ada klien dirawat dengan
penurunan kesadaran, maka harus dipasang side driil.
Kemurahan Hati (Benefiecence)
menyeimbangkan hal-hal yang menguntungkan dan
merugikan / membahayakan dari
tindakan yang dilakukan. Melakukan hal-hal yang baik untuk orang lain. Merupakan
prinsip untuk melakukan yang baik dan tidak merugikan orang lain/pasien. Prinsip
ini sering kali sulit diterapkan dalam praktek keperawatan. Berbagai tindakan
yang dilakukan sering memberikan dampak yang merugikan pasien, serta tidak
adanya kepastian yang jelas apakah perawat bertanggung jawab atas semua cara
yang menguntungkan pasien.
Contoh: Setiap perawat harus dapat merawat
dan memperlakukan klien dengan baik dan benar.
Kesetiaan (fidelity)
Memenuhi kewajiban dan tugas dengan penuh
kepercayaan dan tanggung jawab, memenuhi janji-janji. Veatch dan Fry
mendifinisikan sebagai tanggung jawab untuk tetap setia pada suatu kesepakatan.
Tanggung jawab dalam konteks hubungan perawat-pasien meliputi tanggung jawab
menjaga janji, mempertahankan konfidensi dan memberikan perhatian/kepedulian.
Peduli kepada pasien merupakan salah satu dari prinsip ketataatan. Peduli pada
pasien merupakan komponen paling penting dari praktek keperawatan, terutama pada
pasien dalam kondisi terminal (Fry, 1991). Rasa kepedulian perawat diwujudkan
dalam memberi asuhan keperawatan dengan pendekatan individual, bersikap baik,
memberikan kenyamanan dan menunjukan kemampuan profesional
Contoh: Bila perawat sudah berjanji untuk
memberikan suatu tindakan, maka tidak boleh mengingkari janji
tersebut.
Kerahasiaan (Confidentiality)
Melindungi informasi yang bersifat pribadi,
prinsip bahwwa perawat menghargai semua informsi tentang pasien dan perawat
menyadari bahwa pasien mempunyai hak istimewa dan semua yang berhubungan dengan
informasi pasien tidak untuk disebarluaskan secara tidak tepat (Aiken,
2003).
Contoh : Perawat tidak boleh menceritakan
rahasia klien pada orang lain, kecuali seijin klien atau seijin keluarga demi
kepentingan hukum.
Hak
(Right)
Berprilaku sesuai dengan perjanjian hukum,
peraturan-peraturan dan moralitas, berhubungan dengan hukum legal.(Webster’s,
1998).
Contoh : Klien berhak untuk mengetahui
informasi tentang penyakit dan segala sesuatu yang perlu
diketahuinya
2.5 Ciri perawat
Profesional
Ciri khas perawat profesional dalam memberikan
pelayanan keperawatan harus dapat berkomunikasi secara lengkap, akurat, dan
cepat.
Artinya setiap melakukan komunikasi (lisan maupun tulis)
dengan teman sejawat atau dengan tenaga kesehatan lainnya harus memenuhi ketiga
unsur di atas dan harus didukung dengan fakta yang memadai.
Profil perawat masa depan yang terpenting adalah mampu
berbicara danmenulis bahasa asing, minimal bahasa inggris dalam penerapan proses
keperawatan kepada klien. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya
persaingan dalam pasar bebas.
Activity
Prinsip melakukan aktifitas atau pemberian asuhan
keperawatan harus dapat bekerja sama dengan teman sejawat serta dengan tenaga
kesehatan lainnya, khususnya tim medis sebagai mitra kerja dalam memberikan
asuhan kepada klien.
Aktifitas tersebut harus ditunjangdengan
menunjukkan suatu kesungguhan dan sikap empati serta bertanggungjawab terhadap
setiap tugas yang diemban.
Untuk menghindari kesalahan dalam memberikan asuhan
keperawatan kepada klien, maka perlu diterapkan tindakan keperawatan dengan
prinsip “CWIPAT”
C = Check the orders and equipment
W = Wash your hands
I = Identify the patient
P = Provide for safety and privacy
A = Assess the problem
T = Tell the person or teach the
patient
about what you are going to do
Review
Prinsip utama dalam melaksanakan peran adalah moral dan
etik keperawatan.
Dalam setiap memberikan asuhan keperawatan kepada klien,
perawat harus selalu berpedoman pada nilai-nilai etik keperawatan, standar
keperawatan serta ilmu keperawatan
Penting guna menghindari kesalahan yg berakibat fatal thd
klien dan eksistensi profesi keperawatan.
Prinsip-Prinsip Etik Keperawatan
1. Justice (Azas keadilan)
- Setiap prioritas tindakan yang diberikan harus
berdasarkan kondisi klien
- Tidak ada diskriminasi (klien,
alat-alat)
2. Autonomy
Setiap manusia mempunyai hak untuk menentukan tindakan
terhadap dirinya sendiri.
3. Beneficience (Azas manfaat)
Setiap tindakan yang diberikan kepada klien harus
bermanfaat bagi klien dan menghindarkan kecacatan
4. Veracity (Azas kejujuran)
Perawat dalam berkomunikasi harus mengatakan yang benar dan
jujur kepada klien.
5. Fidelity (Azas komitmen)
Apa yang dilaksanakan oleh perawat harus didasarkan pada
tanggung jawab moral dan profesi
Education
Perawat harus mempunyai komitmen yang tinggi
thd profesi dengan jalan secara terus menerus menambah ilmu melalui pendidikan
formal atau informal, sampai pada suatu keahlian ttt.
Penguasaan tentang metodologi penelitian keperawatan.
Implikasinya setiap jenjang pend tinggi keperawatan (DIII/S1) lulusannya harus
melaksanakan riset keperawatan
2.6
TUGAS PERAWAT
Tugas perawat
dalam menjalankan perannya sbg pemberi asuhan keperawatan dpt dilaksanakan
sesuai dg tahapan proses keperawatan.
Tugas
Perawat sesuai dg fungsinya, Loknas Kep 1983
ü Fungsi
mengkaji kebutuhan klien:
1.
Mengumpulkan data
2.
Menganalisa & mengiterpretasikian data.
ü Fungsi
merencanakan tindakan Kep:
1.
Mengembangkan rencana tindakan keperawatan.
ü Fungsi
melaksanakan rencana keperawatan:
1.
Menggunakan dan menerapkan konsep dan prinsip ilmu perilaku, sosial budaya, ilmu
biomedik dlm rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia.
ü Fungsi
mengevaluasi hasil asuhan keperawatan.
1.
Menentukan kriteria yg dpt diukur
2. Menilai
tingkat pencapaian tujuan
3.
mengidenti8fikasi perubahan- perubahan yg diperlukan
ü Fungsi
mendokumentasikan proses keperawatan:
1.
Mengevalouasi data permasalahan kep.
2. Mencatat
data dlm proses keperawatan
3.
Menggunakan catatan klien unhtuk memonitor kualitas asuhan kep.
ü Fungsi
Mengidentifikasi hal-hal yg perlu diteliti:
1.
Mengidentifikasi masalah penelitian dlm bd kep.
2. Membuat
usulan rencana penelitian keperawatan
3.
Menerapkan hasil penelitian dlm praktik keperawatan
ü Fungsi
berperan serta dalam melaksanakan penyuluhan kesehatan.
1.
Mengidentifikasi kebutuhan pen kes
2. Membuat
rencana penyuluhan kes
3.
Melaksanakan penyuluhan kes
4.
Mengevaluasi hasil penyuluhan
ü Fungsi
bekerjasama dengan disiplin ilmu terkait dlm memberikan pel kes:
1. Berperan
serta dlm pel kes
2.
Menciptakan komunikasi yg efektif baik dg trim kep maupun tim kes.
ü Fungsi
mengelola perawatan klien & berperan sbg ketua tim dlm melaksanakan kegiatan
keperawatan:
1.
Menerapkan ketrampilan management dlm kep klien secara
menyeluruh.
2.7 TANTANGAN PENDIDIKAN DALAM
KEPERAWTAN PROFESIONAL
Kondisi Sistem Pendidikan Keperawatan di
Indonesia
Pengakuan body of knowledge keperawatan
di Indonesia dimulai sejak tahun 1985, yakni ketika program studi ilmu
keperawatan untuk pertama kali dibuka di Fakultas Kedokteran UI. Dengan telah
diakuinya body of knowledge tersebut maka pada saat ini pekerjaan profesi
keperawatan tidak lagi dianggap sebagai suatu okupasi, melainkan suatu profesi
yang kedudukannya sejajar dengan profesi lain di Indonesia. Tahun 1984
dikembangkan kurikulum untuk mempersiapkan perawat menjadi pekerja profesional,
pengajar, manajer, dan peneliti. Kurikulum ini diimplementasikan tahun 1985
sebagai Program Studi Ilmu Keperawatan di Fakultas Kedokteran Universitas
Indonesia. Tahun 1995 program studi itu mandiri sebagai Fakultas Ilmu
Keperawatan, lulusannya disebut ners atau perawat profesional. Program
Pascasarjana Keperawatan dimulai tahun 1999. Kini sudah ada Program Magister
Keperawatan dan Program Spesialis Keperawatan Medikal Bedah, Komunitas,
Maternitas, Anak Dan Jiwa.
Sejak tahun 2000 terjadi euphoria
Pendirian Institusi Keperawatan baik itu tingkat Diploma III (akademi
keperawatan) maupun Strata I. Pertumbuhan institusi keperawatan di Indonesia
menjadi tidak terkendali. Seperti jamur di musim kemarau. Artinya di masa
sulitnya lapangan kerja, proses produksi tenaga perawat justru meningkat pesat.
Parahnya lagi, fakta dilapangan menunjukkan penyelenggara pendidikan tinggi
keperawatan berasal dari pelaku bisnis murni dan dari profesi non keperawatan,
sehingga pemahaman tentang hakikat profesi keperawatan dan arah pengembangan
perguruan tinggi keperawatan kurang dipahami. Belum lagi sarana prasarana
cenderung untuk dipaksakan, kalaupun ada sangat terbatas (Yusuf, 2006). Saat ini
di Indonesia berdiri 32 buah Politeknik kesehatan dan 598 Akademi Perawat yang
berstatus milik daerah,ABRI dan swasta (DAS) yang telah menghasilkan lulusan
sekitar 20.000 – 23.000 lulusan tenaga keperawatan setiap tahunnya. Apabila
dibandingkan dengan jumlah kebutuhan untuk menunjang Indonesia sehat 2010
sebanyak 6.130 orang setiap tahun, maka akan terjadi surplus tenaga perawat
sekitar 16.670 setiap tahunnya. (Sugiharto, 2005).
Salah satu tantangan terberat adalah
peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keperawatan yang walaupun
secara kuantitas merupakan jumlah tenaga kesehatan terbanyak dan terlama kontak
dengan pasien, namun secara kualitas masih jauh dari harapan masyarakat.
Indikator makronya adalah rata-rata tingkat pendidikan formal perawat yang
bekerja di unit pelayanan kesehatan (rumah sakit/puskesmas) hanyalah tamatan SPK
(sederajat SMA/SMU). Berangkat dari kondisi tersebut, maka dalam kurun waktu
1990-2000 dengan bantuan dana dari World Bank, melalui program “health project”
(HP V) dibukalah kelas khusus D III keperawatan hampir di setiap kabupaten.
Selain itu bank dunia juga memberikan bantuan untu peningkatan kualitas guru dan
dosen melalui program “GUDOSEN”. Program tersebut merupakan suatu percepatan
untuk meng-upgrade tingkat pendidikan perawat dari rata-rata hanya berlatar
belakang pendidikan SPK menjadi Diploma III (Institusi keperawatan). Tujuan lain
dari program ini diharapkan bisa memperkecil gap antara perawat dan dokter
sehingga perawat tidak lagi menjadi perpanjangan tangan dokter (Prolonged
physicians arms) tapi sudah bisa menjadi mitra kerja dalam pemberian pelayanan
kesehatan(Yusuf, 2006).
Kebijakan pemerintah yang berkaitan
dengan sisitem pendidikan keperawatan di Indonesia adalah UU no. 2 tahun 1989
tentang pendidikan nasional, Peraturan pemerintah no. 60 tahun 1999 tentang
pendidikan tinggi dan keputusan Mendiknas no. 0686 tahun 1991 tentang Pedoman
Pendirian Pendidikan Tinggi (Munadi, 2006). Pengembangan sistem pendidikan
tinggi keperawatan yang bemutu merupakan cara untuk menghasilkan tenaga
keperawatan yang profesional dan memenuhi standar global. Hal-hal lain yang
dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu lulusan pendidikan keperawatan menurut
Yusuf (2006) dan Muhammad (2005) adalah :
1. Standarisasi jenjang,
kualitas/mutu, kurikulum dari institusi pada pendidikan.
2. Merubah bahasa pengantar dalam
pendidikan keperawatan dengan menggunakan bahasa inggris. Semua Dosen dan staf
pengajar di institusi pendidikan keperawatan harus mampu berbahasa inggris
secara aktif
3. Menutup institusi keperawatan
yang tidak berkualitas
4. institusi harus dipimpin oleh
seorang dengan latar belakang pendidikan keperawatan
5. Pengelola insttusi hendaknya
memberikan warna tersendiri dalam institusi dalam bentuk muatan lokal,misalnya
emergency Nursing, pediatric nursing, coronary nursing.
6. Standarisasi kurikulum dan
evaluasi bertahan terhadap staf pengajar di insitusi pendidikan
keperawatan
7. Departemen Pendidikan,
Departemen Kesehatan, dan Organisasi profesi serta sector lain yang terlibat
mulai dari proses perizinan juga memiliki tanggung jawab moril untuk melakukan
pembinaan.
2.8 UNDANG-UNDANG PRAKTIK
KEPERAWATAN
Sering kali kita mendengar perawat masih
diperlakukan kurang adil di mata hukum Indonesia baik di daerah –daerah
terpencil ataupun di kota-kota besar. Perawat masih dipandang sebelah mata saja,
hal ini terjadi karena di Indonesia belum mempunyai Undang-Undang Praktek
keperawatan.
Ada beberapa alasan mengapa
Undang-Undang Praktik Keperawatan dibutuhkan. Pertama, alasan filosofi. Perawat
telah memberikan konstribusi besar dalam peningkatan derajat kesehatan. Perawat
berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan mulai dari pelayanan pemerintah
dan swasta, dari perkotaan hingga pelosok desa terpencil dan perbatasan. Tetapi
pengabdian tersebut pada kenyataannya belum diimbangi dengan pemberian
perlindungan hukum, bahkan cenderung menjadi objek hukum. Perawat juga memiliki
kompetensi keilmuan, sikap rasional, etis dan profesional, semangat pengabdian
yang tinggi, berdisiplin, kreatif, terampil, berbudi luhur dan dapat memegang
teguh etika profesi. Disamping itu, Undang-Undang ini memiliki tujuan, lingkup
profesi yang jelas, kemutlakan profesi, kepentingan bersama berbagai pihak
(masyarakat, profesi, pemerintah dan pihak terkait lainnya), keterwakilan yang
seimbang, optimalisasi profesi, fleksibilitas, efisiensi dan keselarasan,
universal, keadilan, serta kesetaraan dan kesesuaian interprofesional (WHO,
2002).
Evolusi perkembangan sistem pelayanan
kesehatan telah mengubah peran dan tanggungjawab perawat secara signifikan.
Dalam perkembangan lebih lanjut, perawat dituntut untuk bertanggungjawab
memberikan praktik keperawatan yang aman dan efektif serta bekerja dalam
lingkungan yang memiliki standar klinik yang tinggi (Mahlmeister, 1999). Standar
klinik akan memberikan pedoman dan petunjuk bagi perawat agar mereka tidak
melakukan malpraktik dan menghindarkan klien dari dampak yang
buruk.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Keperawatan
profesional mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut yaitu : Melaksanakan
pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanana kesehatan sesuai
dengan kebijakan umum pemerintah khususnya pelayanan atau asuhan keperawatan
kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas.
Dengan
demikian peran dan fungsi perawat itu sangat penting untuk pelayanan kesehatan,
demi meningkatkan dan melaksanakan kualitas kesehatan yang lebih baik.
Salah satu tantangan terberat adalah
peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keperawatan yang walaupun
secara kuantitas merupakan jumlah tenaga kesehatan terbanyak dan terlama kontak
dengan pasien, namun secara kualitas masih jauh dari harapan
masyarakat
3.2 Saran
1. Mengingat begitu kompleksnya
masalah Tantangan Bidang Praktik Keperawatan : “Tantangan Masa Kini dan Yang
Akan Datang” sehingga mengharuskan seluruh mahasiswa lebih meningkatkan mutu n
cara belajarnya.
2. Kepada pihak rumah sakit
diharapkan untuk lebih meningkatkan mutu dan kualitas dari pelayanan kesehatan
yang telah ada agar tidak kalah saing dengan perawat-perawat
lainnya.
3. Diharapkan mahasiswa perawat
dapat memahami Tantangan Bidang Praktik Keperawatan : “Tantangan Masa Kini dan
Yang Akan Datang”
4. Diharapkan bagi pendidikan agar
dapat lebih meningkatkan mutu dan kualitas belajar siswa agar lebih mudah dalam
mempelajari pelajaran yang ada dan mengetahui Tantangan Bidang Praktik
Keperawatan : “Tantangan Masa Kini dan Yang Akan Datang”
DAFTAR
PUSTAKA
- Penerbit Buku Kedokteran, Jakarta 1996
Farmakologi, Pendekatan Proses Keperawatan
Joyce L. Kee dan Evelyn R. Hayes
- Buku Ajar Keperawatan Medikal Bedah, Brunner dan Suddarth
Edisi 8. Penerbit Buku Kedokteran 2001
- Penerbit Buku Kedokteran, Jakarta 1986
IPI (Informasi Akurat Produk Farmasi di Indonesia)
Smith, Sandra F, Smith
Donna J with Barbara C Martin. Clinical Nursing Skills. Basic to Advanced
Skills, Fourth Ed, 1996. Appleton&Lange, USA.
Craven, Ruth F. Fundamentals of nursing : human healt and function.
Kozier, B. (1995). Fundamentals of nursing : Concept Procees and Practice, Ethics and Values. California : Addison Wesley
Craven, Ruth F. Fundamentals of nursing : human healt and function.
Kozier, B. (1995). Fundamentals of nursing : Concept Procees and Practice, Ethics and Values. California : Addison Wesley
Ali, Zaidin,H.2001.Dasar-dasar
keperawatan professional.Jakarta: Widya Medika.
Potter, Praticia A.2005.Buku ajar
fundamental keperawatan edisi 4.Jakarta: EGC.
Asmadi. (
2005 ). Konsep Dasar Keperawatan . Jakarta .Buku Kedokteran EGC
Alimul
Hidayat, Aziz. (2008) . Pengantar Konsep Dasar Keperawatan . Jakarta .
Salemba Medika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar