Kamis, 10 Januari 2013


ETIKA KEPERAWATAN PERAWAT YANG BAIK DAN PROFESIONAL


BAB I

PENDAHULUAN



1.1         Latar Belakang



         Saat ini dunia keperawatan semakin berkembang. Perawat dianggap sebagai salah satu profesi kesehatan yang harus dilibatkan dalam pencapaian tujuan pembangunan kesehatan baik di dunia maupun di Indonesia.

Seiring dengan berjalannya waktu dan bertambahnya kebutuhan pelayanan kesehatan menuntut perawat saat ini memiliki pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang. Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga memandang klien secara komprehensif. Perawat menjalankan fungsi dalam kaitannya dengan berbagai peran pemberi perawatan, pembuat keputusan klinik dan etika, pelindung dan advokat bagi klien, manajer kasus, rehabilitator, komunikator dan pendidik.



Perawat adalah profesi yang difokuskan pada perawatan individu, keluarga, dan masyarakat sehingga mereka dapat mencapai, mempertahankan, atau memulihkan kesehatan yang optimal dan kualitas hidup dari lahir sampai mati. Bagaimana peran perawat dalam menangani pasien yang sedang menghadapi proses sakaratul maut?
Peran perawat sangat konprehensif dalam menangani pasien karena peran perawat adalah membimbing rohani pasien yang merupakan bagian integral dari bentuk pelayanan kesehatan dalam upaya memenuhi kebutuhan biologis-psikologis-sosiologis-spritual (APA, 1992 ), karena pada dasarnya setiap diri manusia terdapat kebutuhan dasar spiritual ( Basic spiritual needs, Dadang Hawari, 1999 ). Pentingnya bimbingan spiritual dalam kesehatan telah menjadi ketetapan WHO yang menyatakan bahwa aspek agama (spiritual) merupakan salah satu unsur dari pengertian kesehataan seutuhnya (WHO, 1984). Oleh karena itu dibutuhkan dokter dan terutama perawat untuk memenuhi kebutuhan spritual pasien. Karena peran perawat yang konfrehensif tersebut pasien senantiasa mendudukan perawat dalam tugas mulia mengantarkan pasien diakhir hayatnya sesuai dengan Sabda Rasulullah yang menyatakan bahwa amalan yang terakhir sangat menentukan, sehingga perawat dapat bertindak sebagai fasilisator (memfasilitasi) agar pasien tetap melakukan yang terbaik seoptimal mungkin sesuai dengan kondisinya. Namun peran spiritual ini sering kali diabaikan oleh perawat. Padahal aspek spiritual ini sangat penting terutama untuk pasien terminal yang didiagnose harapan sembuhnya sangat tipis dan mendekati sakaratul maut.
Menurut Dadang Hawari (1977,53) “ orang yang mengalami penyakit terminal dan menjelang sakaratul maut lebih banyak mengalami penyakit kejiwaan, krisis spiritual, dan krisis kerohanian sehingga pembinaan kerohanian saat klien menjelang ajal perlu mendapatkan perhatian khusus”. Pasien terminal biasanya mengalami rasa depresi yang berat, perasaan marah akibat ketidakberdayaan dan keputusasaan. Dalam fase akhir kehidupannya ini, pasien tersebut selalu berada di samping perawat. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan spiritual dapat meningkatkan semangat hidup klien yang didiagnosa harapan sembuhnya tipis dan dapat mempersiapkan diri pasien untuk menghadapi alam yang kekal.





1.2         Rumsan Masalah



1.      Apa definisi Perawat ?

2.      Apa Fungsi Perawat ?

3.      Apa Peran Perawat ?

4.      Apa Tindakan Perawat yang Baik ?

5.      Apa ciri Perawat Profesional ?

6.      Apa Tugas Perawat ?



1.3         Tujuan Penulisan



2.      Mengetahui definisi Perawat

3.      Mengetahui Fungsi Perawat

4.      Mengetahui Peran Perawat

5.      Mengetahui Tindakan Perawat yang Baik

6.      Mengetahui ciri Perawat Profesional

7.      Mengetahui Tugas Perawat






 
BAB II

PEMBAHASAN



2.1        Defenisi



Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam, suatu system. Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seesorang pada situasi sosial tertentu. (Kozier Barbara, 1995:21).



         Perawat atau Nurse berasal dari bahasa latin yaitu dari kata Nutrix yang berarti merawat atau memelihara. Harlley Cit ANA (2000) menjelaskan pengertian dasar seorang perawat yaitu seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dan melindungi seseorang karena sakit, injury dan proses penuaan dan perawat Profesional adalah Perawat yang bertanggungjawab dan berwewenang memberikan pelayanan Keparawatan secara mandiri dan atau berkolaborasi dengan tenaga Kesehatan lain sesuai dengan kewenanganya.(Depkes RI,2002).



Peran perawat yang dimaksud adalah cara untuk menyatakan aktifitas perawat dalam praktik, dimana telah menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui dan diberi kewenangan oleh pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggung keperawatan secara professional sesuai dengan kode etik professional.

        

         Fungsi itu sendiri adalah suatu pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perannya. Fungsi dapat berubah disesuaikan dengan keadaan yang ada.

        

         Fungsi Perawat dalam melakukan pengkajian pada Individu sehat maupun sakit dimana segala  aktifitas  yang di lakukan  berguna  untuk  pemulihan  Kesehatan berdasarkan pengetahuan yang di  miliki,  aktifitas  ini  di  lakukan  dengan  berbagai cara untuk mengembalikan kemandirian Pasien secepat mungkin dalam bentuk Proses Keperawatan yang terdiri dari tahap Pengkajian, Identifikasi masalah (Diagnosa Keperawatan), Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi.



2.2        Peran Perawat



      Merupakan tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai dengan kedudukan dan system, dimana dapat dipengaruhi oleh keadaan social baik dari profesi perawat maupun dari luar profesi keperawatan yang bersifat konstan.


1.   Pemberi Asuhan Keperawatan

  

      Sebagai pemberi asuhan keperawatan, perawat membantu klien mendapatkan kembali kesehatannya melalui proses penyembuhan. Perawat memfokuskan asuhan pada kebutuhan kesehatan klien secara holistic, meliputi upaya untuk mengembalikan kesehatan emosi, spiritual dan sosial. Pemberi asuhan memberikan bantuan kepada klien dan keluarga klien dengan menggunakan energy dan waktu yang minimal. Selain itu, dalam perannya sebagai pemberi asuhan keperawatan, perawat memberikan perawatan dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat ditentukan diagnosis keperawatan agar bisa direncanakan dan dilaksanakan tindakan yang tepat dan sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia, kemudian dapat dievaluasi tingkat perkembangannya. Pemberian asuhan keperawatannya dilakukan dari yang sederhana sampai yang kompleks.



2.   Pembuat Keputusan Klinis



      Membuat keputusan klinis adalah inti pada praktik keperawatan. Untuk memberikan perawatan yang efektif, perawat menggunakan keahliannya berfikir kritis melalui proses keperawatan. Sebelum mengambil tindakan keperawatan, baik dalam pengkajian kondisi klien, pemberian perawatan, dan mengevaluasi hasil, perawat menyusun rencana tindakan dengan menetapkan pendekatan terbaik bagi klien. Perawat membuat keputusan sendiri atau berkolaborasi dengan klien dan keluarga. Dalam setiap situasi seperti ini, perawat bekerja sama, dan berkonsultasi dengan pembe ri perawatan kesehatan professional lainnya (Keeling dan Ramos,1995).

     

      3.   Pelindung dan Advokat Klien

     

      Sebagai pelindung, perawat membantu mempertahankan lingkungan yang aman bagi klien dan mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta melindungi klien dari kemungkinan efek yang tidak diinginkan dari suatu tindakan diagnostic atau pengobatan. Contoh dari peran perawat sebagai pelindung adalah memastikan bahwa klien tidak memiliki alergi terhadap obat dan memberikan imunisasi melawat penyakit di komunitas. Sedangkan peran perawat sebagai advokat, perawat melindungi hak klien sebagai manusia dan secara hukum, serta membantu klien dalam menyatakan hak-haknya bila dibutuhkan. Contohnya, perawat memberikan informasi tambahan bagi klien yang sedang berusaha untuk memutuskan tindakan yang terbaik baginya. Selain itu, perawat juga melindungi hak-hak klien melalui cara-cara yang umum dengan menolak aturan atau tindakan yang mungkin membahayakan kesehatan klien atau menentang hak-hak klien. Peran ini juga dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam menginterpetasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien, juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien yang meliputi hak atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian.



      4.   Manager Kasus          

     

      Dalam perannya sebagai manager kasus, perawat mengkoordinasi aktivitas anggota tim kesehatan lainnya, misalnya ahli gizi dan ahli terapi fisik, ketika mengatur kelompok yang memberikan perawatan pada klien. Berkembangnya model praktik memberikan perawat kesempatan untuk membuat pilihan jalur karier yang ingin ditempuhnya. Dengan berbagai tempat kerja, perawat dapat memilih antara peran sebagai manajer asuhan keperawatan atau sebagai perawat asosiat yang melaksanakan keputusan manajer (Manthey, 1990). Sebagai manajer, perawat mengkoordinasikan dan mendelegasikan tanggung jawab asuhan dan mengawasi tenaga kesehatan lainnya.

     

   5.   Rehabilitator

      Rehabilitasi adalah proses dimana individu kembali ke tingkat fungsi maksimal setelah sakit, kecelakaan, atau kejadian yang menimbulkan ketidakberdayaan lainnya. Seringkali klien mengalami gangguan fisik dan emosi yang mengubah kehidupan mereka. Disini, perawat berperan sebagai rehabilitator dengan membantu klien beradaptasi semaksimal mungkin dengan keadaan tersebut.

     

      6.   Pemberi Kenyamanan



      Perawat klien sebagai seorang manusia, karena asuhan keperawatan harus ditujukan pada manusia secara utuh bukan sekedar fisiknya saja, maka memberikan kenyamanan dan dukungan emosi seringkali memberikan kekuatan bagi klien sebagai individu yang memiliki perasaan dan kebutuhan yang unik. Dalam memberi kenyamanan, sebaiknya perawat membantu klien untuk mencapai tujuan yang terapeutik bukan memenuhi ketergantungan emosi dan fisiknya.

     

7.   Komunikator



      Keperawatan mencakup komunikasi dengan klien dan keluarga, antar sesame perawat dan profesi kesehatan lainnya, sumber informasi dan komunitas. Dalam memberikan perawatan yang efektif dan membuat keputusan dengan klien dan keluarga tidak mungkin dilakukan tanpa komunikasi yang jelas. Kualitas komunikasi merupakan factor yang menentukan dalam memenuhi kebutuhan individu, keluarga dan komunitas.

     

      8.   Penyuluh



      Sebagai penyuluh, perawat menjelaskan kepada klien konsep dan data-data tentang kesehatan, mendemonstrasikan prosedur seperti aktivitas perawatan diri, menilai apakah klien memahami hal-hal yang dijelaskan dan mengevaluasi kemajuan dalam pembelajaran. Perawat menggunakan metode pengajaran yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan klien serta melibatkan sumber-sumber yang lain misalnya keluarga dalam pengajaran yang direncanakannya.



   9.   Kolaborator

      Peran perawat disini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapi, ahli gizi dan lain-lain dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.



   10. Edukator

      Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahab perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.



      11. Konsultan



      Peran disini adalah sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien tehadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan.

     

12. Pembaharu

      Peran sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan mengadakan perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.



2.3        Fungsi Perawat



Definisi fungsi itu sendiri adalah suatu pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perannya. Fungsi dapat berubah disesuaikan dengan keadaan yang ada. dalam menjalankan perannya, perawat akan melaksanakan berbagai fungsi diantaranya:



1.   Fungsi Independen

     

      Merupakan fungsi mandiri dan tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti pemenuhan kebutuhan fisiologis (pemenuhan kebutuhan oksigenasi, pemenuhan kebutuhan cairan dan elektrolit, pemenuhan kebutuhan nutrisi, pemenuhan kebutuhan aktivitas dan lain-lain), pemenuhan kebutuhan dan kenyamanan, pemenuhan kebutuhan cinta mencintai, pemenuhan kebutuhan harga diri dan aktualisasi diri.



2.   Fungsi Dependen



      Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat lain. Sehingga sebagai tindakan pelimpahan tugas yang diberikan. Hal ini biasanya silakukan oleh perawat spesialis kepada perawat umum, atau dari perawat primer ke perawat pelaksana.



3.   Fungsi Interdependen



      Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan di antara satu dengan yang lainnya. Fungsi ini dapat terjadi apabila bentuk pelayanan membutuhkan kerja sama tim dalam pemberian pelayanan seperti dalam memberikan asuhan keperawatan pada penderita yang mempunyai penyakit kompleks. Keadaan ini tidak dapat diatasi dengan tim perawat saja melainkan juga dari dokter ataupun lainnya, seperti dokter dalam memberikan tindakan pengobatan bekerjasama dengan perawat dalam pemantauan reaksi onat yang telah diberikan.

Peranan perawat sangat menunjukkan sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab untuk memelihara dan mengelola asuhan keperawatan serta mengembangkan diri dalam meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan keperawatan.



Fungsi Perawat

1.                  Mengkaji kebutuhan klien, keluarga, kelompok, masyarakat serta sumber yg tersedia & potensial untuk memenuhi kebutuhan tsb.

2.                  Merencanakan tindakan keperawatan kpd individu, keluarga, kelompok, masyarakat berdasarkan diagnosa keperawatan.

3.                  Melaksanakan rencana keperawatan

4.                  Mengevaluasi hasil asuhan keperawatan

5.                  Mendokumentasikan proses keperawatan

6.                  Mengidentifikasi hal-hal yg perlu diteliti atau dipelajari serta merencanakan studi kasus guna meningkatkan penget & pengembangan ketrampilan dlm praktik kep.

7.                  Berperan serta dlm melaksanakan penyuluhan kesehatan kpd klien, keluarga, kelompok serta masyarakat.

8.                  Bekerja sama dg disiplin ilmu terkait dlm memberikan pel kes kpd klien, keluarga, kelompok, masyarakat.

9.       Mengelola perawatan klien & berperan sbg ketua tim dlm melaksanakan kegiatan keperawatan





2.4 Tindakan seorang perawat baik



            Tindakan keperawatan yang dilakukan seorang perawat baik dibangsal maupun di ruang VIP harus sama dan sesuai SAK

*      Tidak Membahayakan (Nonmaleficence)

Tindakan/ prilaku yang tidak menyebabkan kecelakaan atau membahayakan orang lain.(Aiken, 2003).

Contoh : Bila ada klien dirawat dengan penurunan kesadaran, maka harus dipasang side driil.

*      Kemurahan Hati (Benefiecence)

menyeimbangkan hal-hal yang menguntungkan dan merugikan / membahayakan dari tindakan yang dilakukan. Melakukan hal-hal yang baik untuk orang lain. Merupakan prinsip untuk melakukan yang baik dan tidak merugikan orang lain/pasien. Prinsip ini sering kali sulit diterapkan dalam praktek keperawatan. Berbagai tindakan yang dilakukan sering memberikan dampak yang merugikan pasien, serta tidak adanya kepastian yang jelas apakah perawat bertanggung jawab atas semua cara yang menguntungkan pasien.

Contoh: Setiap perawat harus dapat merawat dan memperlakukan klien dengan baik dan benar.

*      Kesetiaan (fidelity)

Memenuhi kewajiban dan tugas dengan penuh kepercayaan dan tanggung jawab, memenuhi janji-janji. Veatch dan Fry mendifinisikan sebagai tanggung jawab untuk tetap setia pada suatu kesepakatan. Tanggung jawab dalam konteks hubungan perawat-pasien meliputi tanggung jawab menjaga janji, mempertahankan konfidensi dan memberikan perhatian/kepedulian. Peduli kepada pasien merupakan salah satu dari prinsip ketataatan. Peduli pada pasien merupakan komponen paling penting dari praktek keperawatan, terutama pada pasien dalam kondisi terminal (Fry, 1991). Rasa kepedulian perawat diwujudkan dalam memberi asuhan keperawatan dengan pendekatan individual, bersikap baik, memberikan kenyamanan dan menunjukan kemampuan profesional



Contoh: Bila perawat sudah berjanji untuk memberikan suatu tindakan, maka tidak boleh mengingkari janji tersebut.

*      Kerahasiaan (Confidentiality)

Melindungi informasi yang bersifat pribadi, prinsip bahwwa perawat menghargai semua informsi tentang pasien dan perawat menyadari bahwa pasien mempunyai hak istimewa dan semua yang berhubungan dengan informasi pasien tidak untuk disebarluaskan secara tidak tepat (Aiken, 2003).

Contoh : Perawat tidak boleh menceritakan rahasia klien pada orang lain, kecuali seijin klien atau seijin keluarga demi kepentingan hukum.

*      Hak  (Right)

Berprilaku sesuai dengan perjanjian hukum, peraturan-peraturan dan moralitas, berhubungan dengan hukum legal.(Webster’s, 1998).

Contoh : Klien berhak untuk mengetahui informasi tentang penyakit dan segala sesuatu yang perlu diketahuinya



2.5 Ciri perawat Profesional



            Ciri khas perawat profesional dalam memberikan pelayanan keperawatan harus dapat berkomunikasi secara lengkap, akurat, dan cepat.

Artinya setiap melakukan komunikasi (lisan maupun tulis) dengan teman sejawat atau dengan tenaga kesehatan lainnya harus memenuhi ketiga unsur di atas dan harus didukung dengan fakta yang memadai.

Profil perawat masa depan yang terpenting adalah mampu berbicara danmenulis bahasa asing, minimal bahasa inggris dalam penerapan proses keperawatan kepada klien. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya persaingan dalam pasar bebas.



Activity

 Prinsip melakukan aktifitas atau pemberian asuhan keperawatan harus dapat bekerja sama dengan teman sejawat serta dengan tenaga kesehatan lainnya, khususnya tim medis sebagai mitra kerja dalam memberikan asuhan kepada klien.

            Aktifitas tersebut harus ditunjangdengan menunjukkan suatu kesungguhan dan sikap empati serta bertanggungjawab terhadap setiap tugas yang diemban.

  Untuk menghindari kesalahan dalam memberikan asuhan keperawatan kepada klien, maka perlu diterapkan tindakan keperawatan dengan prinsip “CWIPAT”

C        = Check the orders and equipment

W       = Wash your hands

I          = Identify the patient

P         = Provide for safety and privacy

A        = Assess the problem

T         = Tell the person or teach the patient

about what you are going to do



Review

 Prinsip utama dalam melaksanakan peran adalah moral dan etik keperawatan.

Dalam setiap memberikan asuhan keperawatan kepada klien, perawat harus selalu berpedoman pada nilai-nilai etik keperawatan, standar keperawatan serta ilmu keperawatan

Penting guna menghindari kesalahan yg berakibat fatal thd klien dan eksistensi profesi keperawatan.

Prinsip-Prinsip Etik Keperawatan

1.                  Justice (Azas keadilan)

-          Setiap prioritas tindakan yang diberikan harus berdasarkan kondisi klien

-          Tidak ada diskriminasi (klien, alat-alat)

2.                  Autonomy

Setiap manusia mempunyai hak untuk menentukan tindakan terhadap dirinya sendiri.

3.                  Beneficience (Azas manfaat)

Setiap tindakan yang diberikan kepada klien harus bermanfaat bagi klien dan menghindarkan kecacatan

4.                  Veracity (Azas kejujuran)

Perawat dalam berkomunikasi harus mengatakan yang benar dan jujur kepada klien.

5.                  Fidelity (Azas komitmen)

Apa yang dilaksanakan oleh perawat harus didasarkan pada tanggung jawab moral dan profesi



Education

            Perawat harus mempunyai komitmen yang tinggi thd profesi dengan jalan secara terus menerus menambah ilmu melalui pendidikan formal atau informal, sampai pada suatu keahlian ttt.



Penguasaan tentang metodologi penelitian keperawatan. Implikasinya setiap jenjang pend tinggi keperawatan (DIII/S1) lulusannya harus melaksanakan riset keperawatan





2.6 TUGAS PERAWAT



Tugas perawat dalam menjalankan perannya sbg pemberi asuhan keperawatan dpt dilaksanakan sesuai dg tahapan proses keperawatan.



Tugas Perawat sesuai dg fungsinya, Loknas Kep 1983

ü  Fungsi mengkaji kebutuhan klien:

1. Mengumpulkan data

2. Menganalisa & mengiterpretasikian data.

ü  Fungsi merencanakan tindakan Kep:

1.      Mengembangkan rencana tindakan keperawatan.

ü  Fungsi melaksanakan rencana keperawatan:

1.      Menggunakan dan menerapkan konsep dan prinsip ilmu perilaku, sosial budaya, ilmu biomedik dlm rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia.

ü  Fungsi mengevaluasi hasil asuhan keperawatan.

1. Menentukan kriteria yg dpt diukur

2. Menilai tingkat pencapaian tujuan

3. mengidenti8fikasi perubahan-         perubahan yg diperlukan

ü  Fungsi mendokumentasikan proses keperawatan:

1. Mengevalouasi data permasalahan kep.

2. Mencatat data dlm proses   keperawatan

3. Menggunakan catatan klien unhtuk            memonitor kualitas asuhan kep.

ü  Fungsi Mengidentifikasi hal-hal yg perlu diteliti:

1. Mengidentifikasi masalah penelitian           dlm bd kep.

2. Membuat usulan rencana penelitian            keperawatan

3. Menerapkan hasil penelitian dlm    praktik keperawatan

ü  Fungsi berperan serta dalam melaksanakan penyuluhan kesehatan.

1. Mengidentifikasi kebutuhan pen kes

2. Membuat rencana penyuluhan kes

3. Melaksanakan penyuluhan kes

4. Mengevaluasi hasil penyuluhan

ü  Fungsi bekerjasama dengan disiplin ilmu terkait dlm memberikan pel kes:

1. Berperan serta dlm pel kes

2. Menciptakan komunikasi yg efektif baik dg trim kep maupun tim kes.

ü  Fungsi mengelola perawatan klien & berperan sbg ketua tim dlm melaksanakan kegiatan keperawatan:

1. Menerapkan ketrampilan     management dlm kep klien secara      menyeluruh.





2.7 TANTANGAN PENDIDIKAN DALAM KEPERAWTAN PROFESIONAL

Kondisi Sistem Pendidikan Keperawatan di Indonesia

Pengakuan body of knowledge keperawatan di Indonesia dimulai sejak tahun 1985, yakni ketika program studi ilmu keperawatan untuk pertama kali dibuka di Fakultas Kedokteran UI. Dengan telah diakuinya body of knowledge tersebut maka pada saat ini pekerjaan profesi keperawatan tidak lagi dianggap sebagai suatu okupasi, melainkan suatu profesi yang kedudukannya sejajar dengan profesi lain di Indonesia. Tahun 1984 dikembangkan kurikulum untuk mempersiapkan perawat menjadi pekerja profesional, pengajar, manajer, dan peneliti. Kurikulum ini diimplementasikan tahun 1985 sebagai Program Studi Ilmu Keperawatan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Tahun 1995 program studi itu mandiri sebagai Fakultas Ilmu Keperawatan, lulusannya disebut ners atau perawat profesional. Program Pascasarjana Keperawatan dimulai tahun 1999. Kini sudah ada Program Magister Keperawatan dan Program Spesialis Keperawatan Medikal Bedah, Komunitas, Maternitas, Anak Dan Jiwa.

Sejak tahun 2000 terjadi euphoria Pendirian Institusi Keperawatan baik itu tingkat Diploma III (akademi keperawatan) maupun Strata I. Pertumbuhan institusi keperawatan di Indonesia menjadi tidak terkendali. Seperti jamur di musim kemarau. Artinya di masa sulitnya lapangan kerja, proses produksi tenaga perawat justru meningkat pesat. Parahnya lagi, fakta dilapangan menunjukkan penyelenggara pendidikan tinggi keperawatan berasal dari pelaku bisnis murni dan dari profesi non keperawatan, sehingga pemahaman tentang hakikat profesi keperawatan dan arah pengembangan perguruan tinggi keperawatan kurang dipahami. Belum lagi sarana prasarana cenderung untuk dipaksakan, kalaupun ada sangat terbatas (Yusuf, 2006). Saat ini di Indonesia berdiri 32 buah Politeknik kesehatan dan 598 Akademi Perawat yang berstatus milik daerah,ABRI dan swasta (DAS) yang telah menghasilkan lulusan sekitar 20.000 – 23.000 lulusan tenaga keperawatan setiap tahunnya. Apabila dibandingkan dengan jumlah kebutuhan untuk menunjang Indonesia sehat 2010 sebanyak 6.130 orang setiap tahun, maka akan terjadi surplus tenaga perawat sekitar 16.670 setiap tahunnya. (Sugiharto, 2005).

Salah satu tantangan terberat adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keperawatan yang walaupun secara kuantitas merupakan jumlah tenaga kesehatan terbanyak dan terlama kontak dengan pasien, namun secara kualitas masih jauh dari harapan masyarakat. Indikator makronya adalah rata-rata tingkat pendidikan formal perawat yang bekerja di unit pelayanan kesehatan (rumah sakit/puskesmas) hanyalah tamatan SPK (sederajat SMA/SMU). Berangkat dari kondisi tersebut, maka dalam kurun waktu 1990-2000 dengan bantuan dana dari World Bank, melalui program “health project” (HP V) dibukalah kelas khusus D III keperawatan hampir di setiap kabupaten. Selain itu bank dunia juga memberikan bantuan untu peningkatan kualitas guru dan dosen melalui program “GUDOSEN”. Program tersebut merupakan suatu percepatan untuk meng-upgrade tingkat pendidikan perawat dari rata-rata hanya berlatar belakang pendidikan SPK menjadi Diploma III (Institusi keperawatan). Tujuan lain dari program ini diharapkan bisa memperkecil gap antara perawat dan dokter sehingga perawat tidak lagi menjadi perpanjangan tangan dokter (Prolonged physicians arms) tapi sudah bisa menjadi mitra kerja dalam pemberian pelayanan kesehatan(Yusuf, 2006).

Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan sisitem pendidikan keperawatan di Indonesia adalah UU no. 2 tahun 1989 tentang pendidikan nasional, Peraturan pemerintah no. 60 tahun 1999 tentang pendidikan tinggi dan keputusan Mendiknas no. 0686 tahun 1991 tentang Pedoman Pendirian Pendidikan Tinggi (Munadi, 2006). Pengembangan sistem pendidikan tinggi keperawatan yang bemutu merupakan cara untuk menghasilkan tenaga keperawatan yang profesional dan memenuhi standar global. Hal-hal lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu lulusan pendidikan keperawatan menurut Yusuf (2006) dan Muhammad (2005) adalah :

1.      Standarisasi jenjang, kualitas/mutu, kurikulum dari institusi pada pendidikan.

2.      Merubah bahasa pengantar dalam pendidikan keperawatan dengan menggunakan bahasa inggris. Semua Dosen dan staf pengajar di institusi pendidikan keperawatan harus mampu berbahasa inggris secara aktif

3.      Menutup institusi keperawatan yang tidak berkualitas

4.      institusi harus dipimpin oleh seorang dengan latar belakang pendidikan keperawatan

5.      Pengelola insttusi hendaknya memberikan warna tersendiri dalam institusi dalam bentuk muatan lokal,misalnya emergency Nursing, pediatric nursing, coronary nursing.

6.      Standarisasi kurikulum dan evaluasi bertahan terhadap staf pengajar di insitusi pendidikan keperawatan

7.      Departemen Pendidikan, Departemen Kesehatan, dan Organisasi profesi serta sector lain yang terlibat mulai dari proses perizinan juga memiliki tanggung jawab moril untuk melakukan pembinaan.



2.8 UNDANG-UNDANG PRAKTIK KEPERAWATAN

Sering kali kita mendengar perawat masih diperlakukan kurang adil di mata hukum Indonesia baik di daerah –daerah terpencil ataupun di kota-kota besar. Perawat masih dipandang sebelah mata saja, hal ini terjadi karena di Indonesia belum mempunyai Undang-Undang Praktek keperawatan.

Ada beberapa alasan mengapa Undang-Undang Praktik Keperawatan dibutuhkan. Pertama, alasan filosofi. Perawat telah memberikan konstribusi besar dalam peningkatan derajat kesehatan. Perawat berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan mulai dari pelayanan pemerintah dan swasta, dari perkotaan hingga pelosok desa terpencil dan perbatasan. Tetapi pengabdian tersebut pada kenyataannya belum diimbangi dengan pemberian perlindungan hukum, bahkan cenderung menjadi objek hukum. Perawat juga memiliki kompetensi keilmuan, sikap rasional, etis dan profesional, semangat pengabdian yang tinggi, berdisiplin, kreatif, terampil, berbudi luhur dan dapat memegang teguh etika profesi. Disamping itu, Undang-Undang ini memiliki tujuan, lingkup profesi yang jelas, kemutlakan profesi, kepentingan bersama berbagai pihak (masyarakat, profesi, pemerintah dan pihak terkait lainnya), keterwakilan yang seimbang, optimalisasi profesi, fleksibilitas, efisiensi dan keselarasan, universal, keadilan, serta kesetaraan dan kesesuaian interprofesional (WHO, 2002).

Evolusi perkembangan sistem pelayanan kesehatan telah mengubah peran dan tanggungjawab perawat secara signifikan. Dalam perkembangan lebih lanjut, perawat dituntut untuk bertanggungjawab memberikan praktik keperawatan yang aman dan efektif serta bekerja dalam lingkungan yang memiliki standar klinik yang tinggi (Mahlmeister, 1999). Standar klinik akan memberikan pedoman dan petunjuk bagi perawat agar mereka tidak melakukan malpraktik dan menghindarkan klien dari dampak yang buruk.





BAB III



PENUTUP



3.1    Simpulan



Keperawatan profesional mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut yaitu : Melaksanakan pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanana kesehatan sesuai dengan kebijakan umum pemerintah khususnya pelayanan atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas.

Dengan demikian peran dan fungsi perawat itu sangat penting untuk pelayanan kesehatan, demi meningkatkan dan melaksanakan kualitas kesehatan yang lebih baik.



Salah satu tantangan terberat adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keperawatan yang walaupun secara kuantitas merupakan jumlah tenaga kesehatan terbanyak dan terlama kontak dengan pasien, namun secara kualitas masih jauh dari harapan masyarakat



3.2        Saran

1.      Mengingat begitu kompleksnya masalah Tantangan Bidang Praktik Keperawatan : “Tantangan Masa Kini dan Yang Akan Datang” sehingga mengharuskan seluruh mahasiswa lebih meningkatkan mutu n cara belajarnya.

2.      Kepada pihak rumah sakit diharapkan untuk lebih meningkatkan mutu dan kualitas dari pelayanan kesehatan yang telah ada agar tidak kalah saing dengan perawat-perawat lainnya.

3.      Diharapkan mahasiswa perawat dapat memahami Tantangan Bidang Praktik Keperawatan : “Tantangan Masa Kini dan Yang Akan Datang”

4.      Diharapkan bagi pendidikan agar dapat lebih meningkatkan mutu dan kualitas belajar siswa agar lebih mudah dalam mempelajari pelajaran yang ada dan mengetahui Tantangan Bidang Praktik Keperawatan : “Tantangan Masa Kini dan Yang Akan Datang”















DAFTAR PUSTAKA


- Penerbit Buku Kedokteran, Jakarta 1996
   Farmakologi, Pendekatan Proses Keperawatan
   Joyce L. Kee dan Evelyn R. Hayes
- Buku Ajar Keperawatan Medikal Bedah, Brunner dan Suddarth
  Edisi 8. Penerbit Buku Kedokteran 2001
- Penerbit Buku Kedokteran, Jakarta 1986
  IPI (Informasi Akurat Produk Farmasi di Indonesia)

Smith, Sandra F, Smith Donna J with Barbara C Martin. Clinical Nursing Skills. Basic to Advanced Skills, Fourth Ed, 1996. Appleton&Lange, USA.
Craven, Ruth F. Fundamentals of nursing : human healt and function.
Kozier, B. (1995). Fundamentals of nursing : Concept Procees and Practice, Ethics and Values. California : Addison Wesley

Ali, Zaidin,H.2001.Dasar-dasar keperawatan professional.Jakarta: Widya Medika.

Potter, Praticia A.2005.Buku ajar fundamental keperawatan edisi 4.Jakarta: EGC.
 

Asmadi. ( 2005 ). Konsep Dasar Keperawatan . Jakarta .Buku Kedokteran EGC

Alimul Hidayat,  Aziz. (2008) . Pengantar Konsep Dasar Keperawatan . Jakarta . Salemba Medika


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blacy Smiley - Girl